Ahli Sumber Daya Manusia (SDM)

Rentang Gaji: Rp6jt - Rp18jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Mengelola rekrutmen dan seleksi karyawan, mengembangkan kebijakan dan prosedur SDM, serta memberikan dukungan dalam manajemen kinerja dan pengembangan karyawan.

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Ahli SDM Manajer SDM Direktur SDM

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Politeknik Imigrasi
Sejak diambil alih tugas keimigrasian oleh Negara Republik Indonesia dari bangsa Belanda pada tahun 1950, diperlukan Pejabat Teknis Imigrasi yang handal dan profesional di seluruh wilayah Indonesia dan Pewakilan RI di luar negeri. Diawali dengan pembentukan Pendidikan Kursus Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Djawatan Imigrasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis keimigrasian. Kemudian kategori penyelenggaraan Pendidikan Pejabat Imigrasi selanjutnya adalah Akademi Imigrasi yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor J.P.17/59/11 tanggal 21 Desember 1959 tentang pembentukan Akademi Imigrasi (AIM). Hal ini merupakan konsekuensi logis akan kebutuhan aparatur keimigrasian yang terampil dan profesional yang bertugas sebagai penegak hukum yang kemudian dikembangkan dalam empat fungsi Imigrasi (Pelayanan Keimigrasian, Penegakan Hukum, Keamanan Negara, dan Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat.) menjadi dasar pendirian Lembaga Pendidikan ini. Akademi Imigrasi menghasilkan 3 Angkatan, yaitu AIM I, II, III dalam kurun waktu 1962-1976. Pada tahun 1976, Akademi Imigrasi dihentikan dikarenakan dibutuhkan Pejabat Teknis dalam kurun waktu yang singkat dan Pendidikan teknis Keimigrasian dilakukan melalui Crash Program yaitu PTK (Pendidikan Teknis Keimigrasian) dan PDK (Pendidikan Dasar Keimigrasian). Setelah berhenti selama 23 tahun, akhirnya pada tahun 1999, berdasarkan Keputusan Keputusan Menteri Hukum dan Perundangundangan RI Nomor M.07.PR.07.04 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Imigrasi, program pendidikan Akademi Imigrasi kembali diaktifkan, dengan dimulainya Pendidikan Akademi Imigrasi Angkatan 4 (AIM 4). Di waktu yang sama, Akademi Imigrasi masih menyelenggarakan Pendidikan Teknis Keimigrasian yang masih berjalan hingga saat ini. Pendidikan Teknis Keimigrasian yang dimaksud di antaranya yaitu Pendidikan Teknis Keimigrasian (PTK), Pendidikan Dasar Keimigrasian (PDK), Pendidikan Khusus Keimigrasian (Diksuskim), Pendidikan Pejabat Imigrasi (Dikpim), Pendidikan Dasar Keimigrasian Lanjutan (PDKL), dan Pendidikan Teknis Keimigrasian lainnya. Terjadi perubahan Struktur di Akademi Imigrasi, yang disebabkan perkembangan dunia Pendidikan Kedinasan yang secara substantif akademik berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan kondisi tersebut setiap Perguruan Tinggi di Indonesia harus mengacu pada beberapa ketentuan perundang-undangan yang terkait dengan Pendidikan Tinggi. Seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi. Dengan memperhatikan ketentuan tersebut, Akademi Imigrasi telah bertransformasi menjadi lembaga Perguruan Tinggi Politeknik Imigrasi (Poltekim) dengan jenjang pendidikan terapan (vokasi) Diploma 4 melalui Surat Keputusan Menteri Ristekdikti Nomor 227/KPT/I/2016 tanggal 28 Juli 2016, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Imigrasi. Atas dasar tersebut menjadikan Politeknik Imigrasi memiliki 4 Program Studi saat ini, yang terdiri dari 3 (tiga) Program Studi Diploma 4, yaitu Program Studi Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, Manajemen Teknologi Keimigrasian, dan 1 (satu) Program Studi Diploma 3 Keimigrasian. Berdasarkan pada urutan historis dan proses transformasi tersebut, maka lulusan dari pendidikan keimigrasian di atas merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari Institusi Politeknik Imigrasi. Hal ini dikarenakan Politeknik Imigrasi merupakan hasil dari transformasi beberapa Pendidikan Teknis Keimigrasian sebelumnya.
university
Negeri
logo
Universitas Bengkulu
Universitas Bengkulu (UNIB) didirikan berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 17 tahun 1982 dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Daud Yusuf. Pada saat yang sama dilantik Rektor UNIB pertama, Prof. Ir. Soenjoto Sumodihardjo (UGM) untuk masa jabatan 19821986. Dr. Ir. Soekotjo (UGM), yang sebelumnya menjabat Pembantu Rektor I, memimpin UNIB untuk periode 19861990. Untuk periode 19901995 Dr. Ir. Nitza Arbi (UNAND) diberi kepercayaan memimpin UNIB. Tahun 1995 sampai dengan 2005 jabatan Rektor UNIB dipegang oleh Prof. Dr. H Zulkifli Husin, S.E, M.Sc. (UNSYIAH). Sejak 2005 sampai dengan 2013 Rektor UNIB dijabat oleh Prof. Ir. Zainal Muktamar, Msc., Ph.D. Rektor ke6 Unib dipimpin oleh Dr. Ridwan Nurazi, S.E.,M.Sc., Ak dengan masa jabatan 20132017 dan 20172021. Pada tanggal 5 Oktober 2021, Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E., M.Sc. dilantik sebagai Rektor ke7 Universitas Bengkulu. Keberadaan UNIB merupakan wujud nyata dari perjuangan yang tak kenal menyerah dari Gubernur Soeprapto yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat, tokoh adat, Pemda Tk. I Bengkulu, dan perguruan tinggi swasta bernama Universitas Semarak Bengkulu (UNSEB). Dukungan universitas ini diwujudkan dalam bentuk penyerahan mahasiswa UNSEB sebagai cikal bakal UNIB beserta lahan Kampus seluas 24,9 Ha di Desa Beringin Raya Bengkulu. Kendala utama yang dihadapi pada saat proses pendirian UNIB berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh Universitas Sriwijaya di antaranya yaitu tidak tersedianya tenaga edukatif, sehingga pada waktu itu disimpulkan bahwa di Bengkulu belum layak didirikan sebuah universitas negeri. Kendala tersebut akhirnya dapat diatasi setelah Gubernur Soeprato menjalin kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta atas petunjuk Presiden Soeharto. Realisasi dari hasil kerjasama tersebut dikirimlah beberapa tenaga edukatif dari UGM antara lain Prof. Ir. Soenjoto Sumodihardjo, Dr. Ir. Soekotjo, Drs. Sutarto, Ir. Supratoyo dan H. Hidjazi, S.H. untuk diperbantukan di UNIB baik sebagai pejabat struktural maupun sebagai tenaga edukatif. Mereka melakukan rekruitmen tenaga edukatif dari beberapa universitas di Jawa dan Sumatera.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat